Seleksi administratif Program Pendidikan dan Pelatihan dalam Jabatan (PPG dalam Jabatan) menjadi salah satu tahap penting dalam proses pengembangan karir bagi para pegawai negeri sipil. Bagi Anda yang tertarik mengikuti seleksi administratif PPG dalam Jabatan tahun 2021, berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi serta jadwal penting yang perlu Anda ketahui.
Untuk dapat mengikuti seleksi administratif PPG dalam Jabatan tahun 2021, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, calon peserta harus merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang telah memenuhi masa kerja minimal 2 tahun. Selain itu, calon peserta juga harus memiliki pangkat minimal III/a atau golongan ruang minimal 3a. Selanjutnya, calon peserta juga harus memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D4) yang relevan dengan jabatan yang akan diikuti.
1. Persyaratan Umum
Pada tahap seleksi administratif PPG dalam Jabatan tahun 2021, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para calon peserta. Persyaratan ini meliputi:
– Memiliki Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS
– Tidak sedang menjalani hukuman disiplin yang sedang berlangsung
– Tidak sedang menjalani hukuman disiplin berat seperti pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS
– Tidak sedang menjalani tindakan kewenangan disiplin negara dalam bidang hukum pidana
– Tidak sedang menjalani tindakan hukuman disiplin berat dalam bidang hukum pidana
– Mampu mengoperasikan komputer dengan baik
– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
2. Jadwal Seleksi Administratif
Berikut ini adalah jadwal penting yang perlu diketahui oleh para calon peserta seleksi administratif PPG dalam Jabatan tahun 2021:
– Pendaftaran online: 1-31 Maret 2021
– Verifikasi berkas: 1-10 April 2021
– Pengumuman hasil verifikasi berkas: 15 April 2021
– Pembayaran biaya seleksi: 16-30 April 2021
– Pelaksanaan seleksi administratif: 1-10 Mei 2021
– Pengumuman hasil seleksi administratif: 15 Mei 2021
– Penyampaian kelengkapan berkas: 16-30 Mei 2021
– Pengumuman hasil kelengkapan berkas: 5 Juni 2021
– Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar: 10-20 Juni 2021
– Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar: 1 Juli 2021
3. Tahapan Seleksi Administratif
Seleksi administratif PPG dalam Jabatan tahun 2021 terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
– Pendaftaran online: Calon peserta harus mengisi formulir pendaftaran secara online dan mengunggah berkas-berkas yang diminta.
– Verifikasi berkas: Panitia akan melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas yang diunggah oleh calon peserta.
– Seleksi administratif: Calon peserta akan mengikuti tes seleksi administratif yang meliputi tes potensi akademik, tes bahasa Inggris, dan wawancara.
– Penyampaian kelengkapan berkas: Calon peserta yang lolos seleksi administratif harus menyampaikan berkas kelengkapan yang diminta oleh panitia.
– Seleksi kompetensi dasar: Calon peserta akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar yang meliputi tes tertulis dan tes praktik.
– Penyampaian berkas keperluan pendidikan: Calon peserta yang lolos seleksi kompetensi dasar harus menyampaikan berkas keperluan pendidikan yang diminta oleh panitia.
4. Kesimpulan
Menjadi pegawai negeri sipil yang berkualitas membutuhkan pengembangan kompetensi melalui Program Pendidikan dan Pelatihan dalam Jabatan (PPG dalam Jabatan). Untuk itu, seleksi administratif menjadi tahap awal yang harus dilalui oleh para calon peserta. Syarat-syarat pendaftaran dan jadwal seleksi administratif PPG dalam Jabatan tahun 2021 harus dipenuhi dengan baik agar dapat mengikuti tahap berikutnya. Pastikan untuk memperhatikan setiap tahapan dan persyaratan yang telah ditentukan agar dapat mengikuti seleksi dengan sukses.
Jadwal seleksi administratif PPG dalam Jabatan tahun 2021 telah ditetapkan. Jangan lupa untuk melakukan pendaftaran online dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Semoga sukses dalam mengikuti seleksi administratif PPG dalam Jabatan tahun 2021 dan dapat meraih pengembangan karir yang lebih baik sebagai pegawai negeri sipil.